Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menaikkan tarif untuk barang impor dari China. Tak main-main, pada Selasa waktu setempat, Trump menaikkan tarif impor China sebesar 100% menjadi 245% dari sebelumnya 145%.
Langkah yang dilakukan oleh Gedung Putih ini dijalankan sebagai akibat dari tindakan pembalasan yang sudah dijalankan oleh China.
Tidak ada komentar