Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap barang-barang impor yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagian besar berasal dari enam negara antara lain Cina, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia.
"Barang-barang atau yang diimpor secara ilegal ini kebanyakan dari China, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers hasil ekspose pengawasan Tata Niaga Impor, di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tidak ada komentar