Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-nanti bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) akhirnya terealisasi. THR yang disebut Bonus Hari Raya (BHR) ini dibayarkan dengan nominal yang beragam sesuai kinerja masing-masing ojol.
Grab Indonesia, Gojek, hingga Maxim diketahui sudau membayarkan BHR kepada para mitra pengemudinya. Lantas, berapa besaran BHR yang diberikan perusahaan?
Tidak ada komentar