Liputan6.com, Jakarta Sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol) memprotes pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) yang tidak sesuai dengan harapan. Pasalnya BHR yang diterima mitra pengemudi ojol hanya berkisar Rp 50-100 ribu.
Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan pembayaran BHR tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur sebelumnya. Hal tersebut ditemuinya sendiri dari laporan para anggota asosiasi.
Tidak ada komentar