Liputan6.com, Jakarta Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyorit kriteria ojol yang bisa mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025. Ada sejumlah syarat yang dinilao diskriminatif.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan kriteria yang ditetapkan oleh aplikator ini terlalu berat. Apalagi jika dibandingkan dengan BHR yang diberikan ke pengemudi ojol hanya Rp 50 ribu.
Tidak ada komentar