Teknologi Baterai Makin Canggih, Biaya Produksi Bisa Turun 30%
- hari ini, 12.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) merekomendasikan Pemerintah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Dalam aturan tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur mengenai rokok.
"Kami merekomendasikan dengan dasar yang cukup kuantitatif, pertama adalah PP 28/2024 harus direvisi, termasuk membatalkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, khususnya pasal-pasal yang dinilai memberikan dampak terhadap penerimaan dan perekonomian negara," ungkap Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad dalam "Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram," dikutip Selasa (24/9/2024).
Tidak ada komentar