Sebaiknya PP Nomor 28 Tahun 2024 Soal Kesehatan Direvisi, Ini Alasannya

Sebaiknya PP Nomor 28 Tahun 2024 Soal Kesehatan Direvisi, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) merekomendasikan Pemerintah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Dalam aturan tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur mengenai rokok.

"Kami merekomendasikan dengan dasar yang cukup kuantitatif, pertama adalah PP 28/2024 harus direvisi, termasuk membatalkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, khususnya pasal-pasal yang dinilai memberikan dampak terhadap penerimaan dan perekonomian negara," ungkap Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad dalam "Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram," dikutip Selasa (24/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya