Daftar Tunjangan Jokowi dan Fasilitas Usai Pensiun dari Presiden

Daftar Tunjangan Jokowi dan Fasilitas Usai Pensiun dari Presiden

Liputan6.com, Jakarta Setelah lengser dari jabatannya pada Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima berbagai tunjangan dan fasilitas. Tunjangan pensiunan Jokowi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keppres Nomor 68 Tahun 2001.

Dikuti Liputan6.com dari atura tersebut, berikut besaran tunjangan yang akan diterima Jokowi:

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya