Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menimbang untuk merevisi aturan rumah susun subsidi. Mengingat skema tersebut yang diakui belum sepenuhnya diterima masyarakat.
Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menyampaikan pihaknya tengah merupaya agar skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rusun bisa berjalan.
Tidak ada komentar