Peserta Dana Pensiun Sukarela Tembus 5,33 Juta

Peserta Dana Pensiun Sukarela Tembus 5,33 Juta

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kepesertaan dana pensiun sukarela per April 2025 mencapai 5,33 juta peserta. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 1,92% secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, dari total kepesertaan dana pensiun sukarela tersebut, sekitar 77% berasal dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). "Jumlah kepesertaan didominasi oleh kepesertaan pada DPLK sebesar 77% dari total peserta dana pensiun sukarela," kata Ogi dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin (16/6/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya