Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjanjikan insentif besar bagi produsen mobil listrik di Indonesia. Besarnya insentif akan sebanding dengan tingkat penyerapan produk lokal.
Penyerapan produk lokal ini disetarakan dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang diperoleh apabila proses produksi melibatkan komponen dari dalam negeri.
Tidak ada komentar