Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan, Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) sebagai aplikasi pendukung proses pengajuan rumah subsidi siap beroperasi mulai 15 Oktober 2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, indikator keberhasilan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak hanya diukur dari besarnya penyaluran dana, tetapi dari kemampuan pelaku UMKM untuk naik kelas menjadi pengusaha yang lebih besar dan mandiri.
Tidak ada komentar