Rokok Ilegal Merajalela, Penerimaan Negara Turun Rp 5,76 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Merajalela, Penerimaan Negara Turun Rp 5,76 Triliun per Tahun

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ekonomi Candra Fajri Ananda mendorong pentingnya keseimbangan dalam kebijakan tarif cukai rokok sehingga dampak negatif terhadap kelangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan perekonomian dapat diminimalisasi. Salah satu rekomendasi utamanya adalah mempertimbangkan moratorium.

Dia mengatakan, moratorium kenaikan tarif cukai adalah opsi yang lebih bijaksana untuk menjaga keberlangsungan IHT dan mencegah lonjakan peredaran rokok ilegal, sembari tetap menjaga stabilitas penerimaan negara dan sektor tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya