Sejalan Asta Cita Prabowo, DPR Ingin Industri Fitofarmaka Jaga Ketahanan Obat Indonesia
- hari ini, 21.53
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) terus mendapat kritikan tajam. Menyusul adanya ancaman perlambatan pertumbuhan ekonomi, hingga potensi kehilangan penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho, mengatakan bahwa dampak ekonomi yang hilang atas rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok polos tanpa identitas merek dapat mencapai Rp 308 triliun.
Tidak ada komentar