Penjelasan Wamenaker Terkait Tuduhan Minta Saham Sritex 20 Persen
- hari ini, 13.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyampaikan hasil studi terkait keputusan pemerintah melonggarkan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024.
Studi yang dilakukan lembaga penelitian ekonomi dan kebijakan publik, CELIOS mengungkapkan meski ekspor pasir laut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para pengusaha dan pendapatan negara, tetapi potensi keuntungan bagi negara terbilang kecil.
Tidak ada komentar