Tarif Listrik Tak Naik, Pasokan Listrik PLN Dijamin Aman

Tarif Listrik Tak Naik, Pasokan Listrik PLN Dijamin Aman

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik atau tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya