Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penguatan kelembagaan OJK menjadi salah satu fokus dalam revisi UU P2SK yang saat ini dibahas bersama DPR.
Menurut Purbaya, OJK tidak hanya mengawasi sektor jasa keuangan konvensional, tetapi juga mendapat mandat lebih luas di sektor pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, hingga bursa mineral dan komoditas strategis.
Tidak ada komentar