Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi bergabung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menandatangani perjanjian kerja formasi tahun anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan secara daring dan luring di Kantor BKN Pusat, Jakarta.
Kepala BKN Zudan menegaskan, kehadiran PPPK baru bukan sekadar penambahan jumlah pegawai, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk memperkuat masa depan BKN. Ia meminta para PPPK dapat segera beradaptasi, memberikan ide-ide segar, serta memanfaatkan teknologi demi meningkatkan kinerja lembaga.
Tidak ada komentar