Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung resmi menitipkan lahan kebun kelapa sawit seluas 221 ribu hektare (ha) kepada Kementerian BUMN. Nantinya, lahan sawit sitaan dari kasus Duta Palma Group itu akan dikelola oleh BUMN, PT Agrinas Palma Nusantara.
Proses penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Tidak ada komentar