Perhitungan THR 2025: Cair Kapan dan Berapa Besarannya?

Perhitungan THR 2025: Cair Kapan dan Berapa Besarannya?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik untuk karyawan swasta di Indonesia! Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 segera cair. Berdasarkan perkiraan Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025, pemberian THR paling lambat harus dilakukan tujuh hari sebelumnya, yaitu tanggal 24 Maret 2025. Namun, banyak perusahaan yang biasanya mencairkannya lebih awal. Perhitungan THR sendiri didasarkan pada masa kerja dan gaji pokok, serta tunjangan tetap lainnya.

Hal ini ditekankan oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran. Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya