Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan Payment ID, sistem identifikasi keuangan digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikembangkan tidak akan masuk ke ranah pribadi individu untuk mengecek setiap transaksi keuangan.
"Jadi pemahaman terhadap hal yang berkembang saat ini sudah terlalu jauh. Bahwa isu Bank Indonesia memata-matai, ingin mengetahui ruang private individu masyarakat tidak mungkin," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono, kepada wartawan, Selasa (12/8/2024).
Tidak ada komentar