Ada Rencana Kemasan Rokok Polos, Pekerja Industri Tembakau Terancam Kena PHK
- hari ini, 09.33
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 tetap naik menjadi 12 persen. Pemberlakuan PPN tersebut dimulai awal Januari tahun depan.
"Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, harga PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari," kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi
Tidak ada komentar