Liputan6.com, Jakarta - Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mulai bekerja pada 2 Juni 2025. Hal ini setelah CPNS BKN yang telah mengikuti proses seleksi formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan atau SK pengangkatan sebagai CPNS BKN.
Terhitung ada 377 yang memperoleh SK pengangkatan CPNS Terhitung Masa Tanggal (TMT) 1 Juni 2025, dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) 2 Juni 2025.
Tidak ada komentar