Liputan6.com, Jakarta Para perempuan telah lama turut menjadi penopang ekonomi keluarga dan mendorong kemandirian. Terkait ini, para perempuan Desa Kabalutan mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan NIB, para pelaku UMKM dapat mengakses permodalan, pelatihan, dan program-program pemerintah lainnya, sekaligus menjalankan usaha secara legal dan profesional.
Tak hanya itu, peserta juga dibekali pelatihan mengenai literasi keuangan dan pemanfaatan layanan perbankan digital. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ibu-ibu dalam mengelola keuangan usaha, melakukan pencatatan transaksi, hingga memanfaatkan platform digital untuk jual beli non-tunai.
Tidak ada komentar