Liputan6.com, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) kembali menjadi sorotan setelah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.
Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama Sritex menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tidak ada komentar