Liputan6.com, Surabaya Di era teknologi modern saat ini potensi kejahatan di berbagai sektor semakin canggih. Sebagai upaya melakukan mitigasi risiko dalam menanggulangi modus-modus kejahatan, Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama tentang bantuan pengamanan dan penanganan pelanggaran dan/atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PT Pertamina (Persero) dengan POLRI dilaksanakan di Surabaya pada 7 Mei 2024.
Tidak ada komentar