Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pembayaran THR atau Tunjangan Hari Raya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyatakan bahwa peraturan presiden (Perpres) tentang THR ASN sudah di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan, oke," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).
Tidak ada komentar