Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya sektor perbankan untuk tidak mempersulit atau melarang pemberian kredit kepada debitur non-lancar.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program ambisius pemerintah dalam menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo.
Tidak ada komentar