Pengusaha Belum Lihat Dampak Positif Kenaikan PPN jadi 12%

Pengusaha Belum Lihat Dampak Positif Kenaikan PPN jadi 12%

Liputan6.com, Jakarta Sekelompok pengusaha masih belum bisa melihat dampak positif dari kenaikan tarif Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan berlaku per 1 Januari 2025.

Seperti diutarakan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Simanjorang Simanjorang. Ia menilai kenaikan PPN 2025 menjadi 12 persen bakal memberikan dampak negatif yang merembet jika diterapkan saat ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya