Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan memanggil badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM).
Tujuannya melakukan sinkronisasi menyusul stok BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kosong dalam beberapa waktu terakhir.
Tidak ada komentar