97,8% Pejabat Orang Dalam, BCA Masih Percaya Didikan Internal
- kemarin, 20.18
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) mendorong Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dilakukan lebih bijak oleh pemerintah dan DPR periode berikutnya, dengan mendukung kepentingan nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) Abrar Ali mengatakan Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM yang akan mengambil keputusan Tingkat I RUU EBET telah dibatalkan, otomatis RUU EBET tersebut tidak dapat disahkan oleh DPR RI Periode 2019-2024. Sebab itu diperiode berikutnya RUU EBET yang menitik beratkan pada sektor kelistrikan perlu dikaji ulang dengan lebih mengedepankan kepentingan nasional.
Tidak ada komentar