Kolaborasi ABB dan SKF Genjot Otomatisasi dan Efisiensi Energi
- hari ini, 17.33
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan penghapusan utang bagi nelayan telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Merespons hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) Hendra Wiguna berharap implementasinya berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Tidak ada komentar