Mau Punya Keuangan Stabil di 2025? Simak Tips dari Pakar Ini
- hari ini, 06.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan supaya meninjau kembali tarif bea masuk produk susu sebesar 0 persen. Tujuannya untuk menyelamatkan peternak susu di Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu, sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya.
Tidak ada komentar