Produk Susu Dalam Negeri Kalah Saing, Menkop Minta Kemendag Evaluasi Bea Masuk

Produk Susu Dalam Negeri Kalah Saing, Menkop Minta Kemendag Evaluasi Bea Masuk

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan supaya meninjau kembali tarif bea masuk produk susu sebesar 0 persen. Tujuannya untuk menyelamatkan peternak susu di Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu, sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya