Liputan6.com, Jakarta Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan peningkatan produksi migas nasional sebesar 31% untuk minyak dan 51% untuk gas pada tahun 2029. Target ini didukung oleh reformasi fiskal, percepatan perizinan, serta peningkatan investasi eksplorasi di wilayah frontier.
Pemerintah juga menilai 2025 sebagai momentum terbaik dalam satu dekade terakhir untuk mendorong investasi hulu migas nasional, dengan realisasi investasi hingga Semester I 2025 mencapai USD 7,19 miliar dan proyeksi akhir tahun sebesar USD 15,9 miliar, tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.
Tidak ada komentar