Liputan6.com, Jakarta Komisi I DPR mendukung penyelesaian proyek Pusat Data Nasional (PDN). Komisi I menilai, proyek yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut perlu dieksekusi secara serius demi kepentingan publik.
Pasalnya, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) periode 2020-2024, pembangunan dua PDN seharusnya sudah selesai dan beroperasi pada tahun 2024.
Tidak ada komentar