Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun B...
- kemarin, 23.12
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025. Tentu saja rencana ini menjadi kabar sedih bagi warga Indonesia. Alasannya di tengah menurunnya daya belum justru pemerintah menaikkan pajak.
Namun ternyata, ada juga kabar baik mengenai pajak. Orang dekat Presiden Terpilih Prabowo Subianto yaitu Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Drajad Wibowo mengungkapkan adanya potensi penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan turun dari 22 persen menjadi 20 persen.
Tidak ada komentar