Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun B...
- kemarin, 23.12
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menginstruksikan seluruh kepala dinas dan jajaran terkait untuk memastikan bahwa bantuan alat pertanian, seperti traktor dan combine harvester, tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan secara ilegal. Mentan menegaskan bahwa alat-alat tersebut merupakan aset negara yang harus dijaga dengan baik.
“Traktor jangan disimpan di tengah lapangan. Itu uang rakyat, harus dijaga baik-baik. Jika ada yang memperjualbelikan alat bantuan, segera laporkan ke saya, pasti akan kami proses,” ujar Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Swasembada Pangan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Tidak ada komentar