Menteri Investasi Pastikan Urus Izin Usaha UMKM Cepat, Hanya 30 Menit

Menteri Investasi Pastikan Urus Izin Usaha UMKM Cepat, Hanya 30 Menit

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani, mengatakan melalui sistem Online Single Submission (OSS), UMKM kini dapat memperoleh izin usaha dalam waktu yang sangat singkat, hanya sekitar 30 menit.

Kemudahan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya