OJK Prediksi Usaha Bullion Bisa Tambah Nilai Ekonomi Indonesia hingga Rp 50 Triliun

OJK Prediksi Usaha Bullion Bisa Tambah Nilai Ekonomi Indonesia hingga Rp 50 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan terhadap permohonan perizinan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha Bullion Bank pada 12 Februari 2025.

Permohonan tersebut disampaikan oleh BSI kepada OJK pada 17 Januari 2025. Keputusan ini membuka jalan bagi BSI untuk melaksanakan usaha yang berfokus pada logam mulia, khususnya emas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya