OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027, Ini Isinya

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027, Ini Isinya

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027.

Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya