Wamenkeu Suahasil: Jangan Fomo Beli Barang Lebih Baik Investasikan
- hari ini, 15.35
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan, sekaligus berhati-hati dalam melakukan pinjaman online (pinjol), supaya tidak terjerumus pada pinjol ilegal.
"Adik-adik memang kami di OJK ya kalau ada yang mengadu tentang misalnya kena tipu, kena apa dan sebagainya ya memang pengaduannya selain ke industri jasa keuangan yang bersangkutan ya pasti juga masuk ke OJK. Jadi, adik-adik harus hati-hati. Jangan sembarang klik-klik-klik-klik-klik. Ya harus hati-hati," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE It), di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Tidak ada komentar