Bupati Tak Boleh Punya Saham di BPR dan BPRS
- hari ini, 17.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersangkut kasus dugaan korupsi dengan nilai kurang lebih Rp 200 miliar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara terkait kasus zdugaan korupsi tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana menjelaskan, sejauh ini OJK belum memperoleh informasi resmi terkait dugaan korupsi penggelembungan dana iklan yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
Tidak ada komentar