Stok BBM di SPBU Shell Kosong, Bahlil Sebut Gara-Gara Impor Tersendat
- hari ini, 16.15
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun pada tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk memperkuat regulasi dan mendukung perkembangan industri keuangan di Indonesia.
Tidak ada komentar