OJK Bakal Terbitkan 5 Aturan Perasuransian Baru, Apa saja?

OJK Bakal Terbitkan 5 Aturan Perasuransian Baru, Apa saja?

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun pada tahun 2025.

Langkah ini diambil untuk memperkuat regulasi dan mendukung perkembangan industri keuangan di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya