Anggaran Disunat Rp 256 Triliun, Kepala BKN: Jangan Jadi Hambatan

Anggaran Disunat Rp 256 Triliun, Kepala BKN: Jangan Jadi Hambatan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian dan Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun di 2025. Intruksi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menjelaskan, untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden, seluruh ASN harus adaptif dalam menjalankan tugas dan mampu bekerja dengan efektif serta efisien.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya