Liputan6.com, Jakarta - Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas sektor pembiayaan, khususnya industri fintech lending dan multifinance. Kondisi ini dinilai dapat berdampak ganda, baik terhadap potensi penurunan penyaluran pembiayaan maupun peningkatan risiko kredit macet.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman, menegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati dampak dari maraknya PHK terhadap sektor pembiayaan.
Tidak ada komentar