Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan kebijakan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara tingginya permintaan ekspor dan ketersediaan pasokan kelapa di pasar dalam negeri, khususnya bagi kebutuhan industri nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan rencana penetapan pungutan ekspor terhadap kelapa bulat akan difinalisasi dalam waktu dekat.
Tidak ada komentar