OJK: Aduan 225 Ribu Penipuan Masuk, 72 Ribu Rekening Berhasil di Blokir

OJK: Aduan 225 Ribu Penipuan Masuk, 72 Ribu Rekening Berhasil di Blokir

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak diluncurkan pada November tahun lalu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 225 ribu laporan dari masyarakat. Dari jumlah itu, tercatat 72 ribu rekening bank berhasil diblokir secara langsung untuk menghentikan aliran dana hasil kejahatan.

"Jumlah laporan yang diterima 225 ribu laporan, jumlah rekening yang langsung kita blokir 72 ribu, kemudian yang dilaporkan rekeningnya 359 ribu rekening. Ini sangat miris," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya