Ojek Online dan Kurir Dapat Bantuan Hari Raya, Segini Besarannya

Ojek Online dan Kurir Dapat Bantuan Hari Raya, Segini Besarannya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pengemudi ojek online dan kurir online mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR) pada Idul Fitri atau Lebaran 2025 ini. Lantas, berapa besarannya BHR untuk Ojek Online ini?

Diketahui, ketentuan pemberian BHR ini tertuang dalam Surar Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya