Mulai 1 September 2024, Beli Rumah Bebas PPN Kembali Berlaku

Mulai 1 September 2024, Beli Rumah Bebas PPN Kembali Berlaku

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia berupaya memperkuat daya beli masyarakat kelas menengah dan mendorong sektor konsumsi. Salah satunya meningkatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menambah kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers bertajuk Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya