Obat dan Bahan Medis di RSTN Boalemo Dibeli Tak Sesuai Batas Kedaluwarsa
- hari ini, 02.09
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung membongkar penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 53 kilogram di Kota Bandar Lampung yang hendak di kirim ke wilayah Jakarta. Sebanyak dua kurir berhasil dibekuk dalam pengungkapan tersebut.
Peristiwa pengungkapan ini terjadi di samping PO bus Rosalia Indah, di Kecamatan Way Halim, kota setempat, pada Jumat (5/11/2024). Dintitelkam Polda Lampung mulanya mendapat informasi intelijen sekira pukul 15.00 WIB terkait pengiriman puluhan kilogram ganja tersebut. Berdasarkan informasi itu, diketahui jaringan narkoba tersebut diduga dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang narapidana yang memerintahkan kurirnya, bernama Ari untuk mencari kendaraan pengangkut ganja ke wilayah Jakarta. "Tepat pukul 19.00 WIB, tim melakukan operasi penyamaran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, Agung Prastio dan sopir taksi online bernama Krisna," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, Senin (18/11/2024)
Tidak ada komentar