Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- hari ini, 04.07
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Gorontalo - Pembelian atau pengadaan persediaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo ternyata tidak sesuai ketentuan. Hal itu berdasarkan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo tahun 2023. LHP itu menjelaskan bahwa anggaran pengadaan persediaan obat dan BMHP di RSTN sebesar Rp 1.668.487.296,12 pada TA 2023.
Namun, hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan persediaan pada RSTN menunjukkan persediaan obat dan BMHP tidak sesuai ketentuan batas kedaluwarsa obat dan perbekalan kesehatan. Hal itu bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/238/2017 tanggal 8 Juni 2017 tentang Kriteria Batas Kadaluarsa Obat dan Perbekalan.
Tidak ada komentar